Pengertian Sujud
Kata sujud dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki dua arti,
- Perlutut serta meletakkan dahi ke lantai;
- Pernyataan hormat dengan berlutut serta menundukkan kepala sampai ke tanah. Sujud merupakan salah satu rukun yang dikerjakan dalam salat . Sujud dilakukan dua kali pada setiap rakaat salat, yakni setelah rukuk dan duduk di antara dua sujud. Meskipun sujud merupakan gerakan di dalam salat, di luar salat ada beberapa sujud yang dianjurkan agar dilakukan oleh seorang muslim, yaitu sujud syukur, sujud sahwi, dan sujud tilawah.
Tata cara bersujud disampaikan oleh para ulama dalam kitab-kitab fikih. Sekurang-kurangnya sujud dilakukan dengan meletakkan dahi ke tempat sujud. Sebagian ulama mengatakan bahwa sujud wajib dilakukan dengan tujuh anggota badan, yakni dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan dua ujung jari kedua kaki. Sujud juga hendaknya dilakukan dalamposisi pinggul lebih tinggi dari kepala.
Ada sebagian pandangan yang menganjurkan bersujud berdasarkan sifat-sifat sujud Nabi saw yang bersumber dari berbagai hadis. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berikut;
- Menempelkan dahi dan hidung di lantai
- Meletakkan kedua tangan di lantai sejajar dengan pundak dan telinga
- Merapatkan jari-jari tangan dan menghadapkannya ke arah kiblat
- Mengangkat kedua lengan serta membentangkan keduanya sehingga jauh dari lambung. Khusus untuk perempuan, ada sebagian ulama yang menyunahkan untuk merapatkan kedua tangannya ke ketiak.
- Menempelkan kedua lutut di lantai
- Merenggangkan betis dengan paha dan merenggangkan paha dengan perut
- Meletakkan ujung-ujung kaki dan ditekuk sehingga ujung-ujungnya menghadap kiblat
- Merapatkan tumit.
- Melakukan semua gerakan sujud dengan sungguh-sungguh.
Secara maknawi sujud berarti tunduk dan merendahkan diri. Maksudnya
adalah tunduk dan menyembah kepada Allah Swt. Posisi kepala yang berada
di bawah menunjukkan bahwa manusia rendah di hadapan Allah. Orang-orang yang bersujud sejatiya mengakui bahwa Allah Swt. adalah Maha
Segalanya, sedangkan dirinya kecil dan tidak berdaya.
Sujud di luar salat yang dimaksud di sini adalah sujud yang dilakukan
di luar rukun salat . Ada kalanya dilakukan di dalam salat, ada kalanya di luar
salat. Namun meskipun dilakukan di dalam salat, sujud ini tidak termasuk
rukun salat.
A. Sujud Syukur
Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan sebagai perwujudan dari
rasa syukur. Sujud syukur dilakukan saat hati dan pikiran menyadari betapa
besar nikmat yang dianugerahkan oleh Allah Swt. Sujud syukur juga bisa
dilakukan karena terhindar dari bahaya kesusahan yang besar. Bahkan
sujud syukur dapat dilakukan saat melihat penderitan orang lain dengan
membandingkan penderitaan itu terhadap keadaan yang dialami.
Jumhur (mayoritas) ulama berpandangan bahwa sujud syukur
hukumnya sunah. Artinya sujud syukur dianjurkan untuk dilakukan. Apabila
melakukannya, akan mendapatkan pahala. Jika tidak, tidak mendapatkan
kebaikan ataupun dosa karena meninggalkannya.
Salah satu hadis yang menjadi dasar sujud syukur adalah hadis yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmizi berikut;
Sujud syukur dilakukan dengan meletakkan semua anggota sujud yang terdiri dari dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan kedua ujung jari kaki di lantai. Sujud syukur dilakukan seperti sujud dalam salat . Hanya saja sujud syukur cukup dilakukan dengan sekali sujud. Karena sujud ini bukan bagian dari salat, mayoritas ulama berpendapat bahwa sujud sah walaupun dilakukan tanpa berwudhu. Karena itu, sujud syukur dapat diakukan sewaktu-waktu dan secara spontan.
Meskipun demikian ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa
sujud syukur harus diawali dengan wudu, diawali dengan takbiratulihram
sambil menghadap kiblat, kemudian sujud dan membaca doa sujud, serta
diakhiri dengan salam. Pendapat seperti ini didasarkan pada pandangan
yang mengiaskan (menyamakan) sujud syukur dengan sujud di dalam salat.
Baik sujud rukun ataupun sujud syukur sama-sama dipandang sebagai
ibadah yang memiliki syarat dan rukun yang harus ditaati.
Secara umum bacaan doa dalam sujud syukur terdiri atas tasbih,
tahmid, dan doa. Ada juga yang berpandangan bahwa bacaan sujud syukur
sama dengan bacaan sujud dalam salat. Selain itu ada sebagian pandangan
yang berpendapat bahwa bacaan sujud syukur sama dengan bacaan sujud
tilawah yang diajarkan oleh Nabi Muhammas saw. (Lihat bacaan sujud
tilawah di sub sujud tilawah).
Tata Cara Melakukan Sujud Syukur
- Menghadap Kiblat
- Niat untuk sujud syukur. Apabila dilafalkan bacaannya sebagai berikut:
- نَوَيْتُ سُجُوْدَ الشُّكْرِ سُنَةَ للهِ تَعَالَى “Nawaitu sujudas syukri sunnatan lillahi ta'ala”. Artinya : “Saya niat melakukan sujud syukur sunnah karena Allah Ta'ala”
- Sujud Seperti dalam salat dengan membaca doa sebagai berikut:
5. kemudian duduk serta mengucapkan salam ke arah kanan dan kiri.
Sumber: Buku Elektronik PAI-BP Kementrian Agama RI Tahun 2019
Tags
Pendidikan